• Guangdong Inovatif

Perbedaan Pra-Susut, Pencucian, dan Pencucian Pasir

Ditekstilindustri, beberapa pelanggan menemukan bahwa perasaan tangan pada barang spot berbeda dari produk aslinya. Itu karena proses penyusutan, pencucian atau pencucian pasir. Apa perbedaan di antara mereka?

1. Pra-susut

Proses yang menggunakan metode fisik untuk mengurangi penyusutan kain setelah direndam dalam air disebut dengan finishing pra-penyusutan mekanis. Pra-penyusutan terutama untuk mengontrol penyusutan lusi kain. Sebelum penyusutan awal, penyusutan lusi kain umumnya 7~8%. Setelah pra-penyusutan, penyusutan lusi kain dapat mencapai standar nasional 3% atau standar Amerika 3%. Karena metode pengeringan yang berbeda, persyaratan standar Amerika lebih tinggi. Standar Amerika 3% setara dengan 1% standar nasional.
 
2. Cuci
Mencuci adalah menambahkan pelembut atau deterjen ke dalam air lalu langsung memasukkan kain ke dalam air. Pencucian dapat dibagi menjadi pencucian normal ringan, pencucian normal dan pencucian normal berat sesuai dengan waktu pencucian dan jumlah penambahan pelembut. Setelah dicuci, kain akan menjadi sangat lembut dan bagusmenangani. Orang juga akan merasakan kainnya menjadi lebih tebal.
Pencucian kain
3. Cuci Pasir
Proses pencucian pasir hampir sama dengan proses pencucian, hanya saja penambahannya berbeda. Pada proses pencucian pasir umumnya dilakukan penambahan alkali atau bahan pembantu pengoksidasi. Dan juga akan ditambahkan pelembut moderat. Menambahkan alkalipembantuadalah merusak struktur permukaan kain agar terasa lebih lembut di tangan setelah dicuci dengan pasir. Juga akan ada sedikit bulu halus pada permukaan kain. Jadi setelah dicuci dengan pasir, kain akan menjadi lembut dan kusam. Dan pada kain akan muncul ilusi menjadi lebih tebal. Namun kain ini akan mudah tumpah. Mungkin pecah jika ditarik dengan ringan. Jadi kain tipis tidak disarankan untuk dicuci dengan pasir.

Grosir 11026 Konsentrasi Tinggi & Produsen dan Pemasok Bahan Pembasah Berbusa Rendah | Inovatif (tekstil-chem.com)


Waktu posting: 02-Jul-2024
TOP